Pencarian
Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (KA) 2020-2045 (Bag. 5)

Empat Area Fokus Strategi Pengembangan Kecerdasan Artifisial

Dokumen ini ditulis dan disusun sebagai rumusan hasil diskusi dari Kelompok Kerja Penyusun Strategi Nasional untuk Kecerdasan Artifisial yang dibentuk oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Sebagai dokumen publik yang dirasa penting sebagai referensi bersama, kami menurunkannya secara serial.

Prompter JejakAI
Jumat, 4 Juli 2025
Oleh: IP
JejakAI
Leonardo AI

Berdasarkan analisis TOWS Nasional, strategi-strategi ini dipetakan ke dalam empat area fokus kecerdasan artifisial yang ditetapkan pada bagian sebelumnya. 

1. Strategi untuk Etika dan Kebijakan 

1) Menerapkan etika data berbagi sesuai peraturan yang berlandaskan Pancasila dan UUD45. 

2) Menyusun kebijakan kelembagaan yang mengorkestrasi ekosistem inovasi KA nasional. 

3) Membentuk Dewan Etika Data untuk membuat peraturan data berbagi dan mengawasi pemanfaatannya. 

4) Membuat kebijakan pengumpulan dan berbagi data, termasuk dari Satu Data Indonesia untuk riset dan eksperimentasi KA. 

5) Menyiapkan Kebijakan Etika Pemanfaatan dan Pengembangan KA khususnya di bidang-bidang prioritas teknologi KA. 

6) Menyiapkan kebijakan dan insentif pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan perusahaan/industri rintisan. 

7) Membuat pedoman dan kebijakan pemanfaatan dan penerapan kecerdasan artifisial untuk sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

8) Membuat pedoman teknis pelaksanaan kerjasama Internasional dalam

rangka pendidikan, penelitian, dan pengembangan bersama KA. 

9) Menyiapkan Standar Nasional untuk mendukung produk-produk dan sistem yang dihasilkan oleh orkestra ekosistem inovasi KA Nasional. 

10) Membuat Kebijakan untuk peningkatan daya dan minat konsumsi masyarakat untuk menggunakan produk inovasi dalam negeri. 

11) Membuat kebijakan kedaulatan data nasional yang tidak mudah digunakan oleh perusahaan multi-nasional. 

12) Memperkuat hukum untuk menindak penyalahgunaan teknologi. 

13) Memperkuat hukum untuk menindak penyalahgunaan data privasi. 

14) Membuat kebijakan yang memprioritaskan produk karya anak bangsa dalam pengadaan pemerintah untuk mengurangi kebergantungan pada produk Import dan sekaligus untuk peningkatan TKDN. 

15) Memberikan insentif pengembangan inovasi untuk perbaikan produk dalam negeri yang berkelanjutan. 

16) Mendirikan Dewan Etika Data dan Kecerdasan Artifisial Nasional yang mengawasi pemanfaatan KA secara bertanggung jawab di masyarakat. 

17) Memberikan penghargaan SDM KA yang kompetitif dengan tingkat gaji yang lebih baik di dalam negeri. 

18) Political will dari eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan dan mengawasi peraturan yang sudah ditetapkan. 

19) Menyiapkan kebijakan menghadapi pergeseran lapangan kerja oleh kehadiran kecerdasan artifisial. 

20) Membuat kebijakan yang memprioritaskan produk karya anak bangsa dalam pengadaan pemerintah untuk mengurangi kebergantungan pada produk Import dan sekaligus untuk peningkatan TKDN. 

Apa strategi pengembangan talenta?

Halaman 1 2 3 4 5
Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
JejakAI
Exploring AI for Humanity
JejakAI adalah situs web yang membahas berita, tren, dan perkembangan terbaru seputar kecerdasan buatan, menghadirkan analisis mendalam serta informasi terkini tentang inovasi di dunia AI.
Copyright © 2026 JejakAI. All Rights Reserved. | dashboard