BAB 7 BIDANG PRIORITAS KECERDASAN ARTIFISIAL
BIDANG-BIDANG PRIORITAS MEMILIKI PRASYARAT YANG SANGAT BAIK UNTUK MENGIMPLEMENTASIKAN KECERDASAN ARTIFISIAL, SEPERTI KETERSEDIAAN DATA SET UNTUK PEMODELAN.
Bidang Prioritas adalah bidang spesifik yang dipilih dan memungkinkan untuk pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan artifisial langsung. Bidang-bidang prioritas memiliki prasyarat yang sangat baik untuk mengimplementasikan kecerdasan artifisial, seperti ketersediaan data set untuk pemodelan.
Bidang-bidang ini juga memiliki posisi strategis di tingkat nasional karena bidang-bidang ini adalah bidang prioritas dalam rencana- rencana induk nasional dan peraturan-peraturan pemerintah yang sudah diterbitkan dan dijalankan, seperti: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, Rencana Induk Riset Nasional (RIRN), Roadmap Kementerian Perindustrian RI (Making Indonesia 4.0), Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, dan Peraturan Satu Data Indonesia.
Selain itu, bidang prioritas tertentu dapat ditetapkan oleh karena adanya kebutuhan yang mendesak atau momentum khusus, seperti: bidang kesehatan yang dipicu prioritasnya oleh situasi pandemi Covid-19 di dunia.
Kelompok kerja strategi nasional kecerdasan artifisial mengkaji dan menetapkan bidang-bidang prioritas yang dapat menjadi agenda pembangunan nasional dalam mewujudkan Visi Indonesia 2045. Kajian ini dibuat berdasarkan parameter-parameter sebagai berikut:
1. Kesesuaian dengan SWOT Nasional untuk kecerdasan artifisial
2. Visi Indonesia 2045 dan misi strategis kecerdasan artifisial nasional
3. Program prioritas pembangunan nasional di RPJMN dan Industri 4.0
4. Kesiapan teknologi pendukung kecerdasan artifisial (termasuk infrastruktur dan dataset) dan potensi pasar di Indonesia
5. Dampak pada ekonomi dan masyarakat
6. Kesesuaian dengan kondisi saat ini (Pandemi Covid-19 menghadapi kehidupan New Normal)
Baca juga: AI dan Komputasi Kuantum: Mendesain Ulang Arah Evolusi Manusia
7. Kesesuaian dengan regulasi lainnya (IKN, RIRN, RIPIN, dan lainnya). IKN adalah Ibu Kota Baru Negara, RIRN adalah Rencana Induk (Perpres No.38 Tahun 2018) Riset Nasional, RIPIN adalah Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional.
8. Posisi Indonesia dalam penguasaan Kecerdasan Artifisial di lingkungan Internasional
Lima bidang prioritas nasional...
Cybersecurity & AI: Pertarungan Antara Hacker dan Sistem Cerdas
5 bulan yang lalu
Sang Muse Algoritmik: Panduan Lengkap AI dalam Produksi Musik Modern—Dari Pembuatan Beat hingga Mastering Final Bagian Dua
6 bulan yang lalu
Sang Muse Algoritmik: Panduan Lengkap AI dalam Produksi Musik Modern—Dari Pembuatan Beat hingga Mastering Final
6 bulan yang lalu
AI dan Seni: Kiamat Kreatif atau Era Baru Kolaborasi? Panduan Lengkap untuk Seniman Digital Bagian Kedua
6 bulan yang lalu
AI dan Seni: Kiamat Kreatif atau Era Baru Kolaborasi? Panduan Lengkap untuk Seniman Digital
6 bulan yang lalu
AI untuk Skripsi: Panduan Lengkap Memanfaatkan Kecerdasan Buatan sebagai Asisten Akademik Pribadi Anda Part 2
6 bulan yang lalu