Pencarian
Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (KA) 2020-2045

Lima Bidang Prioritas AI di Indonesia

Bidang Prioritas adalah bidang spesifik yang dipilih dan memungkinkan untuk pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan artifisial langsung.

Prompter JejakAI
Senin, 14 Juli 2025
Oleh: IP
JejakAI
Leonardo AI

BAB 7 BIDANG PRIORITAS KECERDASAN ARTIFISIAL 

 

BIDANG-BIDANG PRIORITAS MEMILIKI PRASYARAT YANG SANGAT BAIK UNTUK MENGIMPLEMENTASIKAN KECERDASAN ARTIFISIAL, SEPERTI KETERSEDIAAN DATA SET UNTUK PEMODELAN. 


Bidang Prioritas adalah bidang spesifik yang dipilih dan memungkinkan untuk pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan artifisial langsung. Bidang-bidang prioritas memiliki prasyarat yang sangat baik untuk mengimplementasikan kecerdasan artifisial, seperti ketersediaan data set untuk pemodelan.

Bidang-bidang ini juga memiliki posisi strategis di tingkat nasional karena bidang-bidang ini adalah bidang prioritas dalam rencana- rencana induk nasional dan peraturan-peraturan pemerintah yang sudah diterbitkan dan dijalankan, seperti: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, Rencana Induk Riset Nasional (RIRN), Roadmap Kementerian Perindustrian RI (Making Indonesia 4.0), Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, dan Peraturan Satu Data Indonesia.

Selain itu, bidang prioritas tertentu dapat ditetapkan oleh karena adanya kebutuhan yang mendesak atau momentum khusus, seperti: bidang kesehatan yang dipicu prioritasnya oleh situasi pandemi Covid-19 di dunia. 

Kelompok kerja strategi nasional kecerdasan artifisial mengkaji dan menetapkan bidang-bidang prioritas yang dapat menjadi agenda pembangunan nasional dalam mewujudkan Visi Indonesia 2045. Kajian ini dibuat berdasarkan parameter-parameter sebagai berikut: 

1. Kesesuaian dengan SWOT Nasional untuk kecerdasan artifisial 

2. Visi Indonesia 2045 dan misi strategis kecerdasan artifisial nasional 

3. Program prioritas pembangunan nasional di RPJMN dan Industri 4.0 

4. Kesiapan teknologi pendukung kecerdasan artifisial (termasuk infrastruktur dan dataset) dan potensi pasar di Indonesia 

5. Dampak pada ekonomi dan masyarakat 

6. Kesesuaian dengan kondisi saat ini (Pandemi Covid-19 menghadapi kehidupan New Normal) 


Baca juga: AI dan Komputasi Kuantum: Mendesain Ulang Arah Evolusi Manusia


7. Kesesuaian dengan regulasi lainnya (IKN, RIRN, RIPIN, dan lainnya). IKN adalah Ibu Kota Baru Negara, RIRN adalah Rencana Induk (Perpres No.38 Tahun 2018) Riset Nasional, RIPIN adalah Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional. 

8. Posisi Indonesia dalam penguasaan Kecerdasan Artifisial di lingkungan Internasional 

Lima bidang prioritas nasional... 

Halaman 1 2
Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
JejakAI
Exploring AI for Humanity
JejakAI adalah situs web yang membahas berita, tren, dan perkembangan terbaru seputar kecerdasan buatan, menghadirkan analisis mendalam serta informasi terkini tentang inovasi di dunia AI.
Copyright © 2026 JejakAI. All Rights Reserved. | dashboard