Pencarian
Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (KA) 2020-2045

Program Inisiatif Pengembangan Talenta Kecerdasan Artifisial Indonesia

Pada bagian ini, ditampilkan segmen 4.2 Program-Program Inisiatif yang menjadi bagian dari Bab 4 Pengembangan Talenta Kecerdasan Artifisial Indonesia

Prompter JejakAI
Kamis, 10 Juli 2025
Oleh: IP
JejakAI
Leonardo AI

4. 2. 2.  PENGEMBANGAN MANAJEMEN TALENTA KECERDASAN ARTIFISIAL NASIONAL 

Talenta sebagai penggerak pembangunan merupakan aset nasional yang menjadi fokus utama pengembangan talenta Kecerdasan Artifisial Nasional. Untuk itu diperlukan manajemen talenta yang bertujuan untuk menghasilkan talenta di bidang Kecerdasan Artifisial Nasional yang unggul, berdaya saing dan berkarakter mulia, dengan menggunakan pemetaan talenta yang akurat dan terkini. 

Beberapa kegiatan untuk mendukung pengembangan talenta di bidang kecerdasan artifisial adalah sebagai berikut: 

1. Pengembangan basis data dan analisis talenta Kecerdasan Artifisial terpadu (talent pool) 

Pengembangan basis data terpadu dan terintegrasi talenta Kecerdasan Artifisial sebagai pekerja, peneliti, wirausahawan di bidang Kecerdasan Artifisial akan memudahkan proses pengembangan talenta secara bertahap dan berkesimabungan. Analisis data yang tersedia akan mampu menyalurkan talenta yang kompeten pada industri tempat mereka berkarya. 

Diharapkan dengan dengan basis data yang lengkap dan akurat, dapat dilakukan analisis yang tepat dan dapat menjadi acuan dalam perencanaan dan pengembangan talenta Kecerdasan Artifisial Nasional. 

Hal ini dapat dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan didukung oleh Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Ketenagakerja, organisasi profesi, asosiasi, lembaga pelatihan dan lembaga pendidikan. 

2. Penyusunan strategi implementasi Manajemen Talenta Nasional di bidang Kecerdasan Artifisial 

Strategi Manajemen Talenta Nasional untuk bidang Kecerdasan Artifisial sangat diperlukan sebagai acuan dalam pengelolaan talenta sebagai aset nasional (human capital) di bidang Kecerdasan Artifisial. Penyusunan strategi Manajemen Talenta di bidang Kecerdasan Artifisial harus dilakukan secara terpadu, dan merupakan bagian integral dalam Grand Design Manajemen Talenta Nasional. Strategi Manajemen Talenta bidang Kecerdasan Artifisial ini, mencakup roadmap atau peta jalan pengembangan talenta Kecerdasan Artifisial yang terukur, dapat diimplementasikan, dan dipantau pencapaiannya. 

Hal ini dapat dilakukan oleh Kantor Staf Presiden beserta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dengan didukung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi, organisasi profesi, asosiasi industri, lembaga pelatihan dan lembaga pendidikan. 

3. Penguatan Pendidikan Karakter dasar dan Computational Thinking di Pendidikan Dasar dan Menengah 

Kemampuan computational thinking pada talenta yang diperlukan dalam penyelesaian permasalahan berbasis Kecerdasan Artifisial harus dibangun dan diajarkan sejak dini. Penguatan pendidikan karakter dasar sebagai daya dukung penyelesaian masalah (problem solving) juga harus dilakukan.

Untuk itu diperlukan penguatan kedua hal tersebut dimulai dari Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), untuk membangun pondasi yang kuat dalam pengembangan kompetensi selanjutnya dari talenta Kecerdasan Artifisial Nasional. 

Hal ini dapat dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan didukung oleh pendidikan tinggi serta asosiasi profesi. 

4. Pengembangan Karakter Kebangsaan dan Nasionalisme di dalam skema sertifikasi Kecerdasan Artifisial 

Pengembangan talenta tidak hanya dari sisi pengetahuan dan keterampilan intelektual nya saja, namun perlu diimbangi dengan pengembangan karakter yang berwawasan kebangsaan serta nasionalisme untuk membangun talenta Kecerdasan Artifisial Nasional yang dapat berkontribusi positif dalam pembangunan nasional. 

Hal ini dapat dilakukan oleh lembaga terkait seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dengan didukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi, organisasi profesi, asosiasi, industri dan lembaga pendidikan. 

Baca juga: Etika dan Kebijakan Kecerdasan Artifisial Indonesia

5. Meningkatkan jumlah Talenta Kecerdasan Artifisial tersertifikasi kompentensinya. 

Pengembangan talenta Kecerdasan Artifisial nasional perlu ditingkatkan tidak hanya dari sisi kuantitas saja namun juga dari sisi kualitas, melalui skema sertifikasi kompetensi Kecerdasan Artifisial yang diakui oleh industri. Pengelolaan manajemen talenta mengarahkan pada meningkatnya jumlah talenta KA tersertifikasi kompentensinya terutama yang berasal dari Lembaga Sertifikasi Profesi/Person (LSP). 

Hal ini dapat dilakukan oleh lembaga terkait seperti Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dengan didukung oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kementerian Ketenagakerjaan, asosiasi Industri dan/atau profesi. 

Pengembangan ekosistem pembelajaran terintegrasi

Halaman 1 2 3 4
Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
JejakAI
Exploring AI for Humanity
JejakAI adalah situs web yang membahas berita, tren, dan perkembangan terbaru seputar kecerdasan buatan, menghadirkan analisis mendalam serta informasi terkini tentang inovasi di dunia AI.
Copyright © 2026 JejakAI. All Rights Reserved. | dashboard