Pencarian
Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (KA) 2020-2045

Program Inisiatif Pengembangan Talenta Kecerdasan Artifisial Indonesia

Pada bagian ini, ditampilkan segmen 4.2 Program-Program Inisiatif yang menjadi bagian dari Bab 4 Pengembangan Talenta Kecerdasan Artifisial Indonesia

Prompter JejakAI
Kamis, 10 Juli 2025
Oleh: IP
JejakAI
Leonardo AI

4. 2. 4. PENGEMBANGAN EKOSISTEM INOVASI 

Ekosistem inovasi Kecerdasan Artifisial yang dapat mendorong pengembangan talenta Kecerdasan Artifisial, harus dibangun secara bergotong royong melalui kolaborasi multi pihak atau Quad Helix yang melibatkan komponen akademisi – bisnis – pemerintahan-komunitas. Untuk mendorong kolaborasi diperlukan berbagai kebijakan pendukung antara lain sebagai berikut. 

1. Penyusunan skema insentif Talenta Peneliti Bidang KA 

Skema insentif bagi Peneliti dan Pengajar di Bidang Kecerdasan Artifisial baik di pendidikan formal maupun non-formal perlu dikaji dan didefinisikan secara khusus, mengingat karakteristik spesifik dari kompetensi talenta peneliti di bidang ini. Hal ini dapat dilakukan oleh Kementerian Riset dan Teknologi, dengan dukungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Pendidikan Tinggi, serta asosiasi Industri. 

2. Penyusunan skema insentif kolaborasi KA untuk Industri dan Pendidikan Tinggi 

Skema insentif bagi Industri untuk melakukan kolaborasi dengan universitas di bidang Kecerdasan Artifisial perlu dikaji dan didefinisikan, untuk mendorong efektifitas kolaborasi yang menguntungkan semua pihak. Hal ini dapat dilakukan oleh Kementerian Perindustrian dengan didukung oleh Pendidikan Tinggi, asosiasi, Industri sampai dengan lembaga pendidikan dan pelatihan. 

Baca juga: Isu-Isu Strategis Pengembangan Talenta Kecerdasan Artifisial Indonesia

3. Pembentukan konsorsium kolaborasi Quad-Helix (ABGC) untuk bidang pengembangan talenta Kecerdasan Artifisial 

Kolaborasi Quad-Helix perlu didukung melalui pembentukan konsorsium yang dapat menguatkan siklus inovasi serta meningkatkan kompetensi talenta pekerja, peneliti dan wirausahawan di bidang Kecerdasan Artifisial. 

Hal ini dapat dilakukan dengan dukungan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, asosiasi, Industri, lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan. 

Catatan: Dokumen ini ditulis dan disusun sebagai rumusan hasil diskusi dari Kelompok Kerja Penyusun Strategi Nasional untuk Kecerdasan Artifisial yang dibentuk oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Sebagai dokumen publik yang dirasa penting sebagai referensi bersama, kami menurunkannya secara serial.
Halaman 1 2 3 4
Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
JejakAI
Exploring AI for Humanity
JejakAI adalah situs web yang membahas berita, tren, dan perkembangan terbaru seputar kecerdasan buatan, menghadirkan analisis mendalam serta informasi terkini tentang inovasi di dunia AI.
Copyright © 2026 JejakAI. All Rights Reserved. | dashboard