Pencarian
Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (KA) 2020-2045

Etika dan Kebijakan Kecerdasan Artifisial Indonesia

Pada bagian ini, ditampilkan bagian 3.1 Isu Isu Strategis yang menjadi bagian dari Bab 3 Etika dan Kebijakan Artifisial Indonesia.

Prompter JejakAI
Selasa, 8 Juli 2025
Oleh: IP
JejakAI
Leonardo AI

3. Tata Kelola Data dan Privasi 

Sistem Kecerdasan Artifisial harus menjamin privasi dan perlindungan data, disertai protokol data (untuk mengatur akses data). Dengan memperhatikan kemampuan Kecerdasan Artifisial untuk belajar secara mandiri, maka kualitas dan integritas data juga harus dijaga dan dilindungi. 

4. Transparansi 

Keputusan yang dibuat oleh Kecerdasan Artifisial harus dapat dipahami, jelas, dan dapat dilacak oleh manusia, dengan kata lain sistem Kecerdasan Artifisial harus dapat diidentifikasi oleh manusia. 

5. Kesejahteraan Sosial dan Lingkungan 

Pengembangan Kecerdasan Artifisial wajib diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, yakni untuk keharmonisan antara keberlangsungan lingkungan dengan pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan standar hidup untuk semua dan menciptakan ekosistem yang terlindungi. 

6. Keanekaragaman, Non-diskriminasi, dan Keadilan 

Untuk mencapai Kecerdasan Artifisial yang dapat dipercaya, maka harus memberikan fokus pada inklusi dan keragaman di seluruh siklus hidup sistem Kecerdasan Artifisial yang mana harus terpusat pada pengguna dan dirancang sedemikian rupa sehingga memungkinkan semua orang dapat menggunakan produk atau layanan Kecerdasan Artifisial. 

Bagaimana relevansi AI dengan Pancasila?

Halaman 1 2 3 4 5 6
Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
JejakAI
Exploring AI for Humanity
JejakAI adalah situs web yang membahas berita, tren, dan perkembangan terbaru seputar kecerdasan buatan, menghadirkan analisis mendalam serta informasi terkini tentang inovasi di dunia AI.
Copyright © 2026 JejakAI. All Rights Reserved. | dashboard