Pencarian
Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (KA) 2020-2045

Etika dan Kebijakan Kecerdasan Artifisial Indonesia

Pada bagian ini, ditampilkan bagian 3.1 Isu Isu Strategis yang menjadi bagian dari Bab 3 Etika dan Kebijakan Artifisial Indonesia.

Prompter JejakAI
Selasa, 8 Juli 2025
Oleh: IP
JejakAI
Leonardo AI

D. SINERGITAS ANTARA PEMANGKU KEPENTINGAN 

Sinergitas antara pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha di bidang Kecerdasan Artifisial amatlah diperlukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan di tingkat pemerintah dapat secara relevan dilaksanakan di masyarakat dan dapat juga membantu pengembangan penelitian Kecerdasan Artifisial, serta menumbuhkan tingkat aktivitas usaha yang terkait dengan Kecerdasan Artifisial yang dapat dibantu oleh inovasi-inovasi teknologi dan bisnis dari pelaku usaha. 

Baca juga: Kerangka Kerja Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial

E. PENERAPAN ASAS-ASAS UU NO.11/2019 

Di samping nilai-nilai etika di atas, asas-asas yang terkandung dalam UU No. 11/2019 juga harus dipakai sebagai landasan etika untuk kebijakan Kecerdasan Artifisial yakni: 

1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; 

2. Kemanusiaan; 

3. Keadilan; 

4. Kemaslahatan; 

5. Keamanan dan Keselamatan; 

6. Kebenaran Ilmiah; 

7. Transparansi; 

8. Aksesibilitas; 

9. Penghormatan terhadap pengetahuan tradisional dan kearifan lokal 

10. Kedaulatan negara. 

Bagaimana pandangan terhadap regulasi dan masa depan?

Halaman 1 2 3 4 5 6
Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
JejakAI
Exploring AI for Humanity
JejakAI adalah situs web yang membahas berita, tren, dan perkembangan terbaru seputar kecerdasan buatan, menghadirkan analisis mendalam serta informasi terkini tentang inovasi di dunia AI.
Copyright © 2026 JejakAI. All Rights Reserved. | dashboard